Pekon Banyu Urip

Kec. Wonosobo, Kab. Tanggamus
Prov. Lampung

Loading

Pekon Banyu Urip

Hari Libur Nasional

Satu Muharam / Tahun Baru Hijriah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Pekon Banyu Urip Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung

Berita Pekon

Kategori

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Banyu Urip: Wujud Nyata Kemandirian Ekonomi Warga

Banyu Urip, 06 Mei 2025 — Dalam semangat membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan bersama, warga Desa Putih Banyu Urip secara resmi membentuk sebuah koperasi bernama Koperasi  Desa Merah Putih Banyu Urip Kecamatan Wonosobo. Pembentukan koperasi ini merupakan hasil musyawarah warga yang berlangsung di Balai Desa Banyu Urip dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, Babinsa, Babin Kamtibmas,Pendamping Desa serta perwakilan Camat Wonosobo.

Koperasi ini diharapkan menjadi wadah bagi warga desa untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal melalui kegiatan simpan pinjam, usaha pertanian, perdagangan, Apotik Desa hingga pengolahan hasil bumi. Dengan asas kekeluargaan dan semangat gotong royong, koperasi ini dibentuk untuk menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat yang semakin kompleks, sekaligus menjadi benteng ekonomi di tengah arus persaingan pasar.

Tujuan dan Harapan

Kepala Desa Banyu Urip, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini adalah bagian dari upaya nyata membangun perekonomian desa secara mandiri. “Kami berharap koperasi ini tidak hanya menjadi tempat simpan pinjam, tetapi juga pusat kegiatan ekonomi yang mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan warga, dan memperkuat ketahanan ekonomi desa,” ujarnya.

Langkah Awal Menuju Legalitas

Pada rapat pembentukan, warga sepakat menetapkan struktur organisasi koperasi, mulai dari Ketua, Sekretaris, hingga Bendahara. Selanjutnya, tim pengurus akan menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta mengurus legalitas koperasi ke Dinas Koperasi dan melalui sistem OSS (Online Single Submission) untuk memperoleh badan hukum resmi.

Peran Serta Masyarakat

Antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah anggota yang mendaftar sebagai pendiri koperasi. Dengan semangat gotong royong, para anggota siap mendukung dan ikut aktif dalam kegiatan koperasi demi mewujudkan desa yang sejahtera dan mandiri secara ekonomi.

Menuju Masa Depan yang Lebih Baik

Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Banyu Urip, masyarakat berharap koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan. Koperasi ini juga diharapkan mampu memperkuat posisi desa dalam menghadapi tantangan ekonomi global dengan tetap berpijak pada nilai-nilai lokal dan kebersamaan.

BERITA ACARA PEMBENTUKAN KOPERASI

DESA MERAH PUTIH BANYU URIP

Pada hari ini, Selasa, tanggal 06-Mei-2015, bertempat di Balai Desa Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, telah diadakan rapat pembentukan koperasi oleh warga Desa Merah Putih Banyu Urip.

Rapat ini dihadiri oleh warga masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan ekonomi desa serta keinginan untuk mendirikan sebuah koperasi guna meningkatkan kesejahteraan bersama.

Agenda Rapat:

  1. Penjelasan tentang koperasi dan manfaatnya.

  2. Diskusi dan musyawarah pembentukan koperasi.

  3. Penetapan nama koperasi.

  4. Pemilihan pengurus dan pengawas koperasi.

  5. Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

  6. Persiapan pengajuan badan hukum koperasi.

Keputusan Rapat:

  1. Nama koperasi yang disepakati: Koperasi Desa Merah Putih Banyu Urip.

  2. Jenis koperasi: Apotik (melayani Pembelian Obat).

  3. Domisili koperasi: Desa Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

  4. Jumlah anggota awal: [jumlah anggota], dengan daftar nama dan tanda tangan terlampir.

  5. Susunan pengurus dan pengawas:

    • Ketua: YENI ASIH

    • Wakil Ketua Bidang Usaha : EKO MAWARTI
    • Wakil Ketua Bidang Anggota : TOMI AGUS TULASMI
    • Sekretaris: FITA REFVI ARSITA

    • Bendahara: LENY AGUSTIN

    • Pengawas: 1. SANTOSO 

    • Anggota Pengawas 1 : EKI SUHAEKI
    • Anggota Pengawas 2 : DEDIONO
  6. Menugaskan pengurus untuk mengurus legalitas koperasi ke Dinas Koperasi setempat dan mengurus NPWP serta nomor induk koperasi melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Rapat ditutup pada pukul 12.00 WIB, dan berita acara ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Banyu Urip, 06- Mei- 2025

Atas nama pendiri koperasi,
Tanda tangan:

  1. Ketua – YENI ASIH

  2. Sekretaris – FITA REFVI ARSITA

  3. Para Anggota – (daftar terlampir)

Lampiran File
BA PENDIRIAN kOPERASI DESA MERAH PUTIH BANYU URIP

Download

Beri Komentar

Pekon

592

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI592penduduk

573

PEREMPUAN

PEREMPUAN573penduduk

1.165

TOTAL

TOTAL1.165penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SANTOSO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum Dan Tata Usaha

SISDA INDRI YULIANI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

EKO SUPARJI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

EKO SUSANTO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

RUBIYATI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

ANDRI YANTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

ARIF KHOIRUDDIN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

PUJI SALAMAH

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

AHMAD ZUBAIDI

Tidak Ada di Kantor

Staf

IRDA PUSPITASARI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

KURNIASIH

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

2

Surat

Tahun Lalu

20

Surat

Total

22

Surat

Statistik Pengunjung
Hari ini : 89
Kemarin : 128
Total Pengunjung : 32.169
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.90
Browser : Tidak ditemukan
Statistik Pengunjung
Hari ini : 89
Kemarin : 128
Total Pengunjung : 32.169
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.90
Browser : Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBP 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.286.409.138,15

0%

Belanja Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.290.475.138,15

0%

Pembiayaan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. -5.143.173,76

0%

APBP 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 936.269.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 17.369.247,64

0%

Alokasi Dana Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 332.770.890,51

0%

APBP 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 414.694.208,15

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 636.284.930,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 86.852.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 96.654.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 55.990.000,00

0%
Pemerintah Desa

SANTOSO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

SISDA INDRI YULIANI

Kaur Umum Dan Tata Usaha
Tidak Ada di Kantor

EKO SUPARJI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

EKO SUSANTO

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

RUBIYATI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

ANDRI YANTO

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

ARIF KHOIRUDDIN

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

PUJI SALAMAH

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

AHMAD ZUBAIDI

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

IRDA PUSPITASARI

Staf
Tidak Ada di Kantor

KURNIASIH

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor