Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Banyu Urip: Wujud Nyata Kemandirian Ekonomi Warga
Banyu Urip, 06 Mei 2025 — Dalam semangat membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan bersama, warga Desa Putih Banyu Urip secara resmi membentuk sebuah koperasi bernama Koperasi Desa Merah Putih Banyu Urip Kecamatan Wonosobo. Pembentukan koperasi ini merupakan hasil musyawarah warga yang berlangsung di Balai Desa Banyu Urip dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, Babinsa, Babin Kamtibmas,Pendamping Desa serta perwakilan Camat Wonosobo.
Koperasi ini diharapkan menjadi wadah bagi warga desa untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal melalui kegiatan simpan pinjam, usaha pertanian, perdagangan, Apotik Desa hingga pengolahan hasil bumi. Dengan asas kekeluargaan dan semangat gotong royong, koperasi ini dibentuk untuk menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat yang semakin kompleks, sekaligus menjadi benteng ekonomi di tengah arus persaingan pasar.
Tujuan dan Harapan
Kepala Desa Banyu Urip, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini adalah bagian dari upaya nyata membangun perekonomian desa secara mandiri. “Kami berharap koperasi ini tidak hanya menjadi tempat simpan pinjam, tetapi juga pusat kegiatan ekonomi yang mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan warga, dan memperkuat ketahanan ekonomi desa,” ujarnya.
Langkah Awal Menuju Legalitas
Pada rapat pembentukan, warga sepakat menetapkan struktur organisasi koperasi, mulai dari Ketua, Sekretaris, hingga Bendahara. Selanjutnya, tim pengurus akan menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta mengurus legalitas koperasi ke Dinas Koperasi dan melalui sistem OSS (Online Single Submission) untuk memperoleh badan hukum resmi.
Peran Serta Masyarakat
Antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah anggota yang mendaftar sebagai pendiri koperasi. Dengan semangat gotong royong, para anggota siap mendukung dan ikut aktif dalam kegiatan koperasi demi mewujudkan desa yang sejahtera dan mandiri secara ekonomi.
Menuju Masa Depan yang Lebih Baik
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Banyu Urip, masyarakat berharap koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan. Koperasi ini juga diharapkan mampu memperkuat posisi desa dalam menghadapi tantangan ekonomi global dengan tetap berpijak pada nilai-nilai lokal dan kebersamaan.
BERITA ACARA PEMBENTUKAN KOPERASI
DESA MERAH PUTIH BANYU URIP
Pada hari ini, Selasa, tanggal 06-Mei-2015, bertempat di Balai Desa Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, telah diadakan rapat pembentukan koperasi oleh warga Desa Merah Putih Banyu Urip.
Rapat ini dihadiri oleh warga masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan ekonomi desa serta keinginan untuk mendirikan sebuah koperasi guna meningkatkan kesejahteraan bersama.
Agenda Rapat:
-
Penjelasan tentang koperasi dan manfaatnya.
-
Diskusi dan musyawarah pembentukan koperasi.
-
Penetapan nama koperasi.
-
Pemilihan pengurus dan pengawas koperasi.
-
Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
-
Persiapan pengajuan badan hukum koperasi.
Keputusan Rapat:
-
Nama koperasi yang disepakati: Koperasi Desa Merah Putih Banyu Urip.
-
Jenis koperasi: Apotik (melayani Pembelian Obat).
-
Domisili koperasi: Desa Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
-
Jumlah anggota awal: [jumlah anggota], dengan daftar nama dan tanda tangan terlampir.
-
Susunan pengurus dan pengawas:
-
Menugaskan pengurus untuk mengurus legalitas koperasi ke Dinas Koperasi setempat dan mengurus NPWP serta nomor induk koperasi melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Rapat ditutup pada pukul 12.00 WIB, dan berita acara ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Banyu Urip, 06- Mei- 2025
Atas nama pendiri koperasi,
Tanda tangan:
-
Ketua – YENI ASIH
-
Sekretaris – FITA REFVI ARSITA
-
Para Anggota – (daftar terlampir)