Pemerintah Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Pekon pada tanggal 20 Januari 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam perencanaan pembangunan jangka pendek yang bertujuan untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Pekon (RKPP) Tahun 2026.
Musrenbang merupakan forum penting dalam proses perencanaan pembangunan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, perangkat pekon, serta perwakilan kelompok-kelompok masyarakat di tingkat Pekon. Pada kesempatan ini, diskusi dan musyawarah dilakukan untuk menyepakati prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026, berdasarkan kebutuhan yang ada serta aspirasi masyarakat.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Pekon Banyu Urip, yang menyampaikan pentingnya musyawarah ini dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pekon dengan masyarakat dalam merancang program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan bersama.
Dalam Musrenbang kali ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan-usulan pembangunan yang dianggap penting, baik itu dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga pemberdayaan masyarakat. Melalui proses musyawarah yang demokratis, berbagai usulan tersebut kemudian dikompilasi dan disaring berdasarkan skala prioritas yang sesuai dengan kemampuan anggaran dan kapasitas pelaksanaan.
Beberapa program yang muncul sebagai prioritas dalam Musrenbang kali ini antara lain perbaikan jalan desa,Pemabangunan saluran Irigasi, pembangunan sarana air bersih, peningkatan fasilitas pendidikan, pembangunan fasilitas kesehatan pekon, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Semua usulan tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Pekon Banyu Urip Tahun 2026, yang akan menjadi panduan dalam pengalokasian anggaran dan pelaksanaan pembangunan di tingkat pekon.
Dalam pelaksanaannya, Musrenbang Pekon Banyu Urip juga melibatkan sektor swasta dan organisasi masyarakat setempat untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan yang telah direncanakan. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar bermanfaat dan berdampak positif bagi kemajuan Pekon Banyu Urip.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan setiap langkah pembangunan yang diambil dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong terciptanya kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.