Pekon Banyu Urip

Kec. Wonosobo, Kab. Tanggamus
Prov. Lampung

Loading

Pekon Banyu Urip

Perayaan

Hari Ayah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Pekon Banyu Urip Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung

Berita Pekon

Komentar Terbaru

Kategori

Identitas Digital merupakan versi digital dari dokumen identitas yang dapat diakses secara online. Disdukcapil Kota Pekanbaru mengumumkan pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat diunduh melalui smartphone.

Identitas digital ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blanko KTP-El, serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital. Permendagri tersebut menjelaskan identitas kependudukan digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Permendagri 72 tahun 2022 tentang Spesifikasi Perangkat dan Blangko KTP Elektronik serta ID Digital merupakan peraturan yang mengatur standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blanko KTP-el serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital. Identitas kependudukan digital ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi dan pembuktian identitas. Peraturan ini mencabut Permendagri sebelumnya Pasal 2 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional, telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2009 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2009 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional.

Untuk proses aktivasi IKD, Disdukcapil kota Pekanbaru menyesuaikan dengan Persyaratan identitas kependudukan digital sesuai pada Bab 2 Pasal 18 Ayat (2) Permendagri no 72 tahun 2022 yaitu :

  1. Memiliki gawai (smartphone/ponsel pintar)
  2. Telah memiliki KTP-el fisik atau belum pernah memiliki KTP-el fisik tetapi sudah melakukan perekaman
  3. Memiliki e-mail dan nomor ponsel
  4. Dalam segi keamanan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar (screenshot), sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi.

Fitur dari aplikasi IKD terdapat beberapa dokumen yang dapat diakses seperti KTP Digital, KK Digital, KIS Digital, Sertifikat Vaksin Covid-19, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Bantuan Sosial, Daftar Pemilih Tetap Tahun 2024 dan dokumen lainnya.

Kepala Dinas Disdukcapil Kota Pekanbaru, Hj. Irma Novrita, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa untuk proses aktivasi IKD ada beberapa tahapan yang mana Masyarakat harus datang ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru untuk melakukan pindai QR-code pada Operator Pelayanan Identitas Kependudukan Digital Dukcapil Kota Pekanbaru guna validasi data dengan perangkat anjungan dukcapil mandiri yang terintegrasi dengan SIAK. Selain itu, kode QR-code yang dibagikan pun selalu berubah-ubah dan hanya berlaku selama 90 detik sehingga lebih aman.

Adapun  alur aktivasi IKD yaitu:

  1. Masyarakat datang langsung ke kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru dan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Playstore pada smartphone.
  2. Masyarakat melakukan registrasi dengan memasukkan NIK, email, nomor HP, dan melakukan swafoto di depan petugas untuk verifikasi wajah dan memindai QR code.
  3. Jika pendaftaran berhasil, maka masyarakat akan menerima email yang berisikan kode aktivasi.
  4. Masyarakat wajib melakukan proses aktivasi akun dengan memasukkan kode aktivasi yang dikirim melalui email.
  5. Masyarakat melakukan login menggunakan kata kunci/PIN yang telah diberikan sebelumnya oleh petugas (masyarakat dapat mengubah kata kunci/PIN).
  6. Setelah berhasil login, akan tampil beranda aplikasi yang berisi menu utama.
  7. Terdapat dua cara menampilkan KTP Digital, yaitu menampilkan dalam layar saja atau menampilkan dalam bentuk kode QR-code terenkripsi

Silahkan Donlod aplikasi nya  Klik : IKD

Beri Komentar

Pekon

586

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI586penduduk

570

PEREMPUAN

PEREMPUAN570penduduk

1.156

TOTAL

TOTAL1.156penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SANTOSO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum Dan Tata Usaha

SISDA INDRI YULIANI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

EKO SUPARJI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

EKO SUSANTO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

RUBIYATI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

ANDRI YANTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

ARIF KHOIRUDDIN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

PUJI SALAMAH

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

AHMAD ZUBAIDI

Tidak Ada di Kantor

Staf

IRDA PUSPITASARI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

13

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

13

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 41
Kemarin : 54
Total Pengunjung : 4.975
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.129.22.164
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

SANTOSO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

SISDA INDRI YULIANI

Kaur Umum Dan Tata Usaha
Tidak Ada di Kantor

EKO SUPARJI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

EKO SUSANTO

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

RUBIYATI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

ANDRI YANTO

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

ARIF KHOIRUDDIN

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

PUJI SALAMAH

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

AHMAD ZUBAIDI

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

IRDA PUSPITASARI

Staf
Tidak Ada di Kantor